Seorang wanita berusia 21 tahun di batam jadi Korban Penyebaran Pornografi.


Batam, 10-03-2025

86Berita// Batam - Seorang wanita berusia 21 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh mantan kekasihnya sendiri di Batam. Kejadian ini terjadi pada hari saptu tanggal 28-02-2025 di tempat  Kejadian nya dilakukan di salah satu  homestay  di sebuah alamat sei panas Batam.


Menurut keterangan korban, pelaku datang ke rumah korban saat itu. Tiba-tiba, mantan kekasihnya menjadi marah dan mengancam korban dengan pisau dan kekerasan seksual.


Pelaku mengatakan bahwa jika saya tidak menuruti keinginannya, maka ia akan membunuh saya dan membakar rumah saya," kata korban.sebut saja bunga


Korban mengatakan bahwa ia sangat takut dan merasa tidak berdaya. Ia mencoba melawan, tapi mantan kekasihnya terus memukul menggunakan tangan mengancam dan memaksa korban untuk menuruti keinginannya.


Pelaku juga mengancam akan memfiralkan video telanjang saya.yang di vidiokan oleh pelaku sendiri.di media sosial jika saya tidak menuruti keinginannya," kata korban.



Pelaku tidak berhenti hanya pada kekerasan seksual, tapi juga mengancam untuk memfiralkan video korban di media sosial, seperti Facebook, Instagram,  sehingga membuat korban merasa sangat terancam dan takut."



Dalam kasus ini, pelaku tidak hanya melakukan penyebaran pornografi, tetapi juga mengirimkan video telanjang korban ke ibunya, dengan ucapan yang sangat tidak pantas. kan anak ibu saya sudah pake  ucap pelaku ke ibu korban (Red-sungguh tega)


Korban mengalami ketakutan yang sangat besar ketika pelaku datang ke tempat kerja korban di Nagoya Hill. Pelaku kemudian mengamuk, memukul, serta mengancam korban dengan sebuah parang panjang.




Pada malam hari, juga sempat pelaku mendatangi rumah korban.dan melakukan tindakan kekerasan dan penghinaan terhadap korban.Pelaku memecahkan kaca jendela rumah korban.dan berteriak kasar serta menghina korban dengan kata-kata yang tidak pantas, seperti 'Lonte kau, pelacur kau, keluar kau dari rumah!'. (Red-sungguh tidak pantas ucapan diduga  pelaku.


Akhirnya, korban  melaporkan kejadian itu kepada polisi dan melakukan pengaduan di Polresta Barelang.




Pelaku telah di tahan dan sedang dalam proses penyelidikan.saat di konfirmasi awak media kata penyidik.unit IV


Korban saat ini sedang dalam proses pemulihan dan belum mendapatkan bantuan psikologis, ujar keluarga korban.



Akibat kejadian ini, keluarga korban sangat terpukul. Ayah korban, Epi, mengungkapkan perasaan geram dan marah melihat putrinya diperlakukan dengan sangat keji oleh mantan kekasinya.


"Kami mengharapkan pelaku dihukum seberat-beratnya oleh pihak kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami sangat berharap putri kami bisa mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya," kata epi ayah korban




Keluarga korban  mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah menangkap pelaku dan memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan.


Nama korban dan pelaku tidak disebutkan untuk melindungi privasi mereka.

Berita ini merupakan hasil liputan dan  wawancara langsung dari kediaman korban 


Sampai berita ini terbit, awak media masih terus melakukan konfirmasi dengan pihak-pihak terkait (***)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama