APMA KKNGelar Aksi Damai di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Terkait Laporan Penyelewengan Dana Desa Terusan

 

Lubuklinggau, 10 Maret 2025 – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Terusan tahun anggaran 2023-2024. 


Para peserta aksi mendesak Kejari Lubuklinggau agar bertindak secara transparan dan akuntabel dalam memproses laporan yang telah diajukan oleh masyarakat.

Aksi damai ini muncul sebagai respons terhadap kekecewaan masyarakat yang merasa bahwa proses penyelidikan berlangsung tidak sesuai dengan harapan. Mereka menduga adanya permainan dalam proses hukum yang sedang berjalan. Kejaksaan dinilai kurang responsif dalam menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh Kepala Desa Terusan, Yurman Candra.


Dalam orasinya, perwakilan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Anti KKN, Rebi Saryadi, menegaskan bahwa masyarakat telah lama menunggu kepastian hukum atas laporan yang mereka ajukan sejak Januari 2025. Namun, hingga kini, mereka merasa belum mendapatkan kejelasan yang memadai.

“Kami butuh kejelasan dalam laporan yang telah kami ajukan di bulan Januari lalu. Semakin lambat proses yang dilakukan oleh pihak kejaksaan untuk mengusut laporan kami, dampaknya akan membuka celah bagi Kepala Desa Yurman Candra untuk menutupi kesalahannya selama ini,” tegas Rebi Saryadi di tengah aksi.


Masyarakat juga mencurigai adanya indikasi upaya menutupi dugaan penyimpangan tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kepala Desa Yurman Candra sudah dipanggil oleh penyidik kejaksaan untuk dimintai keterangan. Namun, mereka menilai ada kejanggalan dalam proses penyelidikan. Salah satu indikasinya adalah tindakan Kepala Desa yang baru-baru ini berusaha menutupi kesalahannya dengan membelikan beberapa item barang yang semestinya telah direalisasikan pada tahun anggaran 2024, bukan pada tahun 2025 dan hal tersebut sudah menyalahi aturan. Dengan adanya upaya pengaburan bukti tersebut pihak kejari lubuklinggau tutup mata.


Tuntutan Aksi Demonstrasi

Dalam aksi damai tersebut, para demonstran menyampaikan empat tuntutan utama yang mereka suarakan kepada Kejaksaan Negeri Lubuklinggau:

1. Meminta transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelidikan atas laporan dugaan penyelewengan Dana Desa Terusan tahun anggaran 2023-2024 agar tidak ada praktik penyalahgunaan kewenangan yang dibiarkan.

2. Mendesak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan Dana Desa Terusan, baik Kepala Desa maupun pihak-pihak lain yang turut serta dalam penyimpangan tersebut.

3. Meminta perlindungan hukum bagi saksi dan pelapor, agar mereka tidak mendapatkan intimidasi atau ancaman dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

4. Menuntut pencopotan oknum kejaksaan apabila terbukti ada yang bermain dalam kasus ini, sehingga tidak ada intervensi yang menghambat proses penegakan hukum.


Kasi intel kejaksaan Negeri Lubuklinggau menyampaikan kepada peserta aksi bahwa laporan mengenai penyelewengan dana desa Desa Terusan masih dalam proses penyelidikan. 

“Sampai sejauh ini penyelidikan masih terus dilakukan dan sampai saat ini juga kami belum menemukan temuan atau tindak pidana yang dilaporkan. Jika ada temuan atau bukti-bukti lain serahkan kepada kami’’. Ujar kasi intel


Saudara Tama salah satu perwakilan dari pemuda langsung membalas tanggapan dari kasi intel kejari Lubklinggau.

“Pihak kejaksaan mengatakan belum ada temuan yang bisa membuktikan kepala desa melakukan penyelewengan dana desa. Sedangkan didalam laporan APBdes tahun 2024 anggaran karang taruna sebesar 17 juta sekian. Saya sudah memberikan kesaksian kepada penyidik kalau anggaran karang taruna yang kami terima pada tahun 2024 hanya 8 jt. Belum lagi terkait laporan tentang pengadaan bibit kambing dan lain-lain..’’ tegasnya.

Demonstrasi ini berlangsung dengan alot yang dikawal ketat dari aparat kepolisian untuk memastikan keamanan selama aksi berlangsung. Para peserta aksi berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan yang ditegakkan.

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Anti KKN menegaskan bahwa aksi mereka bukan sekadar bentuk protes, tetapi juga langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme. Mereka berharap agar aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu dalam menangani kasus ini.

Dengan adanya aksi ini, masyarakat berharap Kejaksaan Negeri Lubuklinggau segera memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap kasus penyelewengan dana desa Desa Terusan yang tengah diusut. Masyarakat juga menyerukan kepada seluruh elemen pemerintahan agar lebih aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa demi kesejahteraan warga dan kemajuan daerah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama