Wabup Debby Hadiri Rapat Paripurna Penetapan PROPEMPERDA Kab. Basel dan Pengambilan Keputusan Raperda APBD TA 2025

86Berita.Com- Wakil Bupati Bangka Selatan Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Jum'at (29/11/2024).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan hari ini dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2025 dan Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Membacakan Pendapat Akhir Bupati Bangka Selatan, Wabup Debby menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Huruf A Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah disebutkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA)  merupakan  instrumen perencanaan yang dilakukan secara terencana, terpadu, dan sistematis yang dilaksanakan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang di susun berdasarkan skala prioritas. 

"Dengan  tetap  berpedoman  pada  prinsip  pembentukan  peraturan  perundang-undangan yaitu  prinsip yuridis, prinsip sosiologis, dan prinsip  filosofis, maka Pemkab Bangka  Selatan  dan DPRD  Kab. Bangka Selatan  sepakat  menyusun  dan merumuskan PROPEMPERDA Kab. Bangka Selatan Tahun 2025 sebanyak 22 (Dua Puluh Dua) judul yang terdiri dari 16 (enam belas) Raperda dari Inisiasi Eksekutif dan 6 (enam) Raperda Inisiatif dari Legislatif yang kemudian akan ditetapkan dalam keputusan DPRD Kab. Bangka Selatan tentang PROPEMPERDA Kab. Bangka Selatan  Tahun 2025. Dengan adanya penetapan PROPEMPERDA Tahun 2025 maka Pemkab Bangka Selatan  dan DPRD  Kab. Basel  dapat melaksanakan PROPEMPERDA sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan," ungkapnya.

Kemudian, pada kesempatan yang baik ini Wabup Debby mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kab. Bangka Selatan atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah, kenyataan ini terbukti dengan terlaksananya paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, ini pertanda bahwa adanya semangat keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda percepatan penyelesaian pembahasan sampai terlaksananya persetujuan pada hari ini. Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan, begitupun dengan agenda paripurna hari ini, yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kab. Bangka Selatan," ujarnya.

Selanjutnya, Wabup Debby menyampaikan bahwa berdasarkan hasil analisis kondisi ekonomi daerah, khususnya kebijakan pendapatan dan kajian terhadap intervensi belanja program kegiatan dengan mempertimbangkan urgensi pada Tahun 2024 dan tentunya Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menetapkan  jumlah Pendapatan dan Belanja serta pembiayaan Kabupaten Bangka Selatan pada Anggaran Tahun 2025 berdasarkan perhitungan dan analisa terhadap Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan tersebut.

"Kita semua berharap bahwa seluruh indikator-indikator makro pembangunan yang telah kita sepakati dapat tercapai demi daya saing pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan yaitu; Laju pertumbuhan ekonomi diharapkan tercapai diangka 4,5%, Angka kemiskinan turun diangka 2,85%, Pengangguran terbuka turun diangka 4,35%, Inflasi bisa terkendali dibawah angka 3,0%, Indeks gini bisa dipertahankan diangka 0,205 dan yang terakhir Indeks pembangunan manusia naik diangka 70,25," tutup Wabup Debby. (Red/Dani)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama