DPRD Lubuklinggau Menggelar Paripurna Mendengarkan Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan 2024


Lubuklinggau-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau mengadakan Rapat Paripurna pada Selasa, 24 September 2024, untuk mendengarkan penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024. Rapat ini berlangsung di ruang rapat DPRD dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari pemerintah kota serta perwakilan dari berbagai fraksi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H. Trisko Defriyansa, mewakili pihak eksekutif, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terkait Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan 2024. Ia menyatakan bahwa fraksi-fraksi DPRD telah menyetujui untuk membahas APBD Perubahan 2024 di tingkat komisi, dan hal ini sangat diapresiasi oleh pemerintah kota.

Trisko menanggapi saran dari Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh Yulian Efendi mengenai perlunya pemasangan lampu jalan di beberapa wilayah. Ia menyebutkan bahwa saran tersebut akan menjadi perhatian serius pemerintah. “Kita akan memastikan bahwa pemasangan lampu jalan di area yang diperlukan akan segera direalisasikan,” ujarnya.

Mengenai kebutuhan masyarakat akan air bersih, Sekda Trisko menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan penyambungan ke rumah-rumah pelanggan. “Kita berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih, dan langkah-langkah sudah diambil untuk melakukan penyambungan tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Trisko juga merespons pemandangan umum Fraksi Partai Nasional Demokrat yang disampaikan oleh anggota dewan Ratna Dewi terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2024. Ia menjelaskan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan surat kepada Wali Kota Lubuklinggau terkait pengawasan dan pengendalian manajemen ASN, yang sudah ditindaklanjuti.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Anita Asterida; Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana; dan Dandim 0406 Lubuk Linggau, Letkol Inf Arie Prasetyo Widyo Broto. Juga tampak hadir anggota DPRD, staf ahli, asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah.

Dengan disampaikannya Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan ini, diharapkan dapat memfasilitasi kebutuhan masyarakat Lubuklinggau dan mendukung program pembangunan daerah secara berkelanjutan. Rapat ini menjadi langkah awal untuk membahas lebih lanjut anggaran yang diharapkan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama