Kepsek SDN Suka Maju Diduga Selingkuh dengan Istri Orang



Musi Rawas-Dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Suka Maju, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan berinisial (D) dengan (W) pegawai honorer di sekolah tersebut, coreng citra guru dan dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Musi Rawas. Minggu, (07/01/2024)


Keduanya yang sama-sama telah berkeluarga di duga telah menjalin hubungan terlarang hampir setahun, lewat perkenalan melalui Facebook sekitar bulan Maret tahun 2023 lalu.


Berdasarkan keterangan (W) dari perkenalan tersebut keduanya pun semakin dekat hingga berlanjut ke hubungan asmara. Setelah oknum Kepala Sekolah (D) yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjanjikan akan menikahinya, meskipun dirinya sebenarnya sudah bersuami dan memiliki anak.


Masih kata (W), keduanya melakukan hubungan asmaranya secara berulang-ulang dengan hotel yang berbeda-beda di wilayah kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. 


Sementara (S) suami (W) sebenarnya sudah menaruh curiga terhadap hubungan istrinya dengan oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri Suka Maju tersebut. Namun karena tidak ada bukti, dirinya tidak dapat berbuat apa-apa. Apalagi istrinya selalu menyangkal kalau hubungan keduanya hanya sebatas ruang  lingkup pekerjaan.


Barulah terkuak hubungan terlarang ini, setelah suami (W) menemukan bukti pembayaran kamar hotel yang tersimpan di dalam tas (W). Bahkan, tak jarang suaminya membaca perbincangan melalui WhatsApp antara keduanya. 


Sontak saja membuat suami (W) berang, namun (W) tetap saja berupaya mengelak, sebagaimana arahan perintah sang oknum Kepala Sekolah (D) untuk tidak mengakui hubungan keduanya. 


Tak ayal kondisi ini membuat rumah tangga (W) seringkali terlibat keributan dan percekcokan. Sedangkan si oknum Kepala Sekolah (D), sejak hubungan keduanya mulai terendus, jangankan untuk niat menikahi seperti janjinya, yang ada justru berusaha kian menghindar dari tanggungjawab dengan berbagai alasan. 


Kecewa dengan sikap oknum Kepsek SDN Suka Maju, yang meninggalkan dirinya bagaikan sampah, atas desakan suami dan keluarganya, (W) pun mengakui bahwa hubungan keduanya memang ada.


Kasus perselingkuhan ini pun akhirnya sempat diselesaikan dengan cara kekeluargaan, yang dilangsungkan di kediaman (D) oknum Kepala Sekolah di Desa Sumberejo Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas - Sumatera Selatan.


Dalam kesempatan tersebut pihak suami (W) yang merasa dirugikan menuntut ganti rugi terhadap (D) atas perbuatannya yang telah merusak hubungan keluarganya sebagai suami-istri sebesar Rp 50.000.000,- (Lima puluh juta Rupiah). Namun oleh (D) hanya menyanggupi sebesar Rp 10.000.000,- (Sepuluh juta Rupiah).


Menurut penjelasan (S) suami dari (W) sendiri, oknum Kepsek (D) kembali menawarkan ganti rugi sebesar Rp 20.000.000,- (Dua puluh juta Rupiah), dengan catatan akan dipotong Rp 4.000.000,- (Empat juta Rupiah) yang di duga merupakan utang (W) sebelumnya. Namun pihak keluarga bersama suami (W) yang merasa cukup dirugikan tidak menerima tawaran tersebut.


Terkait hal ini berbagai pihak pun menyoroti tindakan perbuatan oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri Suka Maju, termasuk salah satu tokoh LSM yang mendapatkan informasi tentang perselingkuhan tersebut. 


"Tindakan oknum Kepala Sekolah sebagai tenaga pendidik dan suri tauladan bagi anak didiknya, tidaklah pantas jadi seorang guru apalagi sebagai Kepala Sekolah. Dan kita sebagai kontrol sosial akan meminta pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, untuk segera memberikan sanksi tegas atau memberhentikan oknum Kepala Sekolah tersebut,"Tegas salah satu Ketua LSM Sum-sel ini, yang meminta namanya untuk tidak disebutkan. 


Sementara untuk mengkonfirmasi hal ini, melalui WhatsApp pihak  media info 24 jam  mencoba menghubungi (D) oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri Suka Maju. Namun hingga berita ini ditayangkan setelah sehari ditunggu Kepala Sekolah bersangkutan belum juga memberikan jawaban ataupun tanggapan.


Sumber : Radarnusantaranews.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama