86Berita.Com//Bangka Selatan,Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bangka Selatan,Evi Sastra,Saat Di mintai Konfirmasi Awak Media 86Berita.Com melalui Via Whatsapp memastikan bahwa tiga orang ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terjaring razia cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru)oleh tim gabungan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram,tidak terlibat dalam peredaran dan ataupun pengguna narkotika.
Hal ini dipastikan Evi Satra setelah sebelumnya mendapat konfirmasi dari tiga ASN yang dimaksud yakni Ari Dinata, Ak dan Ag.
“Informasi yang beredar seperti di pemberitaan itu bisa saja keliru dan baru di Duga ,” kata Evi Sastra, Minggu (10/12) malam.
Sastra,sapaan akrabnya tersebut menjelaskan,bahwa ke tiga orang ASN ke Kota Mataram, dalam rangka menjalankan tugas kedinasan terkait dengan urusan pemerintahan yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
“Alhamdulillah,Setelah menunggu hasil tes urine mereka negatif. Dan informasi ini didapatkan dari kabag kesra melalui Vidio Call (WhatsApp)kepada Evisastra,menurut Ari dinata(kabag kesra)bahwa obat itu adalah sejenis antimo untuk menghilangkan atau meredakan mual dan pusing dalam perjalan,” ujar Evi Sastra.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ari Dinata bersama dua orang rekannya, Ak dan Ag yang merupakan sesama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Basel terjaring razia Cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (9/12/2023) malam.
Ketiga ASN Pemkab Bangka Selatan ini (Ad, Ak dan Ag) terjaring razia Cipta kondisi yang dilaksanakan oleh tim gabungan Polda NTB
Mereka terjaring razia saat hendak akan makan malam di salah satu restoran(Cafe Resto), yang bangunan induknya tergabung dengan fasilitas untuk karaoke Family Begitu tim gabungan datang ke lokasi langsung melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung restoran dan karaoke (Caferesto) tersebut.
Insyallah,Senin Malam Ketiga ASN tersebut Sudah bisa Kembali ke Bangka Selatan,dan mulai melakukan aktivitas pekerjaan seperti hari hari biasanya.Pungkas Evi Sastra.