Kapolsek Gondang Amankan Gerombolan Knalpot Brong


media online 86berita.co.id provinsi jawa tengah

Kapolsek Gondang Amankan Gerombolan Knalpot Brong yang Mengganggu Warganya



Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Gondang AKP Jumari, S.H., membenarkan pihaknya telah mengamankan setidaknya 8 motor yang pakai knalpot brong, Kamis (13/7/2023).


Kapolsek menjelaskan hal ini dilakukan sebagai reaksi dan respon cepat dari laporan warga yang merasa terganggu dengan suara knalpot motor milik pelaku dan melaporkan ke Wayahe Lapor Kapolres di nomor WA 081331342003.

“Ya nomor WA tersebut langsung dihandle oleh Bapak Kapolres dan beliau perintahkan kepada kami untuk langsung bergerak mengamankan pengguna knalpot brong tersebut, dan sekarang sudah berada di Polsek,” ujar AKP Jumari.

AKP Jumari menambahkan akan melakukan patroli secara intensif agar kejadian serupa tidak terulang lagi di wilayahnya dan tidak ada lagi keluhan dari masyakat terkait gangguan yang ditimbukan oleh kenalpot brong.

“Mereka kami tindak sebagaimana mestinya, motor bisa diambil tapi harus dikembalikan dulu kelengkapan standartnya dan buat pernyataan tidak mengulangi lagi,” pungkas Kapolsek.

Oleh:
Bungkus

MH86B

Dipublikasikan oleh media online
MUJIHARTONO
Jurnalistik Kaperwil Jawa Tengah

https://www.media 86berita online.co.id

MEDIA OLINE 86BERITA PROP.JATENG bekerja sama dengan MEDIA SILAMPARI BERITA / (86berita.com) MUJIHARTONO jurnalistik kaperwil jateng REDAKSIONAL DITERBITKAN BERDASARKAN : Undang-Undang Pers No. 40/1999 Pasal 40 Ayat 1 (Kemerdekaan Pers Dijamin Sebagai Hak Asasi Manusia)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama