86Berita.Online//Bangka Selatan,-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bangka Selatan menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan, di Ruang Pertemuan RSUD, Jalan Raya Gadung Toboali, Kamis (08/06/2023).
Upaya itu dilakukan untuk terus berbenah dalam meningkatkan Kualitas Pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Seluruh Penyelenggara Pelayanan Publik di Indonesia memiliki satu kewajiban yang sama, dimana sebelum memberikan layanan kepada masyarakat, wajib memiliki standar layanan yang telah ditetapkan. Standar tersebut ditujukan sebagai dasar bagi penyelenggara untuk menjalankan tugas pelayanannya. Hal ini merupakan amanah UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Komponen Standar Pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan (service delivery) meliputi :
1. Persyaratan
2. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
3. Jangka Waktu Pelayanan
4. Biaya/ Tarif
5. Produk Pelayanan
6. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan.
Kegiatan ini dihadiri undangan Stakeholder terkait yaitu unsur Pemerintah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Media Masa, Organisasi/Lembaga Sosial Kemasyarakatan dan Pengguna Layanan.
Forum Konsultasii Publik (FKP) merupakan kegiatan dialog, diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat untuk membahas rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, dampak kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan, ataupun permasalahan terkait pelayanan publik dalam hal transparansi dan efektivitas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Direktur RSUD Bangka Selatan, Rudi Hartono menyampaikan, Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, dan Pengaduan Masyarakat melalui berbagai media pengaduan yang tersedia agar kami dapat memperbaiki dan terus meningkatkan pelayanan.
"Tujuan kegiatan Forum Konsultasi Publik ini adalah menghimpun aspirasi atau harapan dari para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan pada tahun yang direncanakan. Sehingga akan dilakukan tindak lanjut dari RSUD demi mewujudkan pelayanan yang prima untuk masyarakat Bangka Selatan," jelas Rudi.
Rudi menambahkan, besar harapan kegiatan forum komunikasi ini dapat berjalan dengan lancar dan segala upaya untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang ada di RSUD Bangka Selatan dapat terus ditingkatkan.
"Masyarakat bisa menyampaikan keluhan tentang layanan RSUD Bangka Selatan yang lansung ke Direktur melalui aplikasi SIGNATUR (Sistem Langsung Ngadu Wa Tembus Direktur) di nomor 085889999765", tegas Rudi.
Sementara itu, Ketua DPD PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Basel, Aidil Fitrianza mengatakan, agar RSUD terus berbenah dalam meningkatkan Kualitas Pelayanan, Meningkatkan SDM, Menempatkan SDM sesuai jenjang Pendidikan serta adanya pembeda seragam dalam bekerja agar masyarakat mengetahui mana perawat atau cleaning service.
"PPNI Basel juga mengucapkan terimakasih kepada pihak RSUD yang telah memfasilitasi dan PPNI siap bersinergi dengan RSUD dalam meningkatkan Kualitas Pelayanan yang baik dan apabila ada perawat yang melanggar Etik bisa melaporkan ke PPNI", tutup Aidil
Sedangkan warga Desa Jeriji, Heni Sanjaya menyampaikan, agar RSUD terus memberikan pelayanan yang baik, ketersediaan obat-obatan, mempermudah masyarakat dalam proses persyaratan pendaftaran untuk berobat agar masyarakat tidak bolak balik dalam pengurusan berkas-berkas persyaratan perawatan di RSUD.
"Terus tingkatkan pelayanan serta obat-obatan yang dibutuhkan pasien bisa tersedia di RSUD agar masyarakat lebih mudah mendapatkan obat terbaik", ucap Heni(Red/Dani)