DIDUGA PENGUSAHA HIBURAN MALAM LAKUKAN UNDERTABLE DENGAN APARAT


86Berita//batam-Geliat hiburan malam dikota Batam selalu menjadi surga bagi bos judi dan penikmat tebak angka bola pimpong yang mengadu nasib di Beberapa tempat hiburan malam(THM) KTV, dinilai sudah menyalahi prosedur dalam perijinan dari dinas PTSP dan Dispar kota batam, permainan tebak angka  bola pimpong yang dibungkus rapi dengan  tempat hiburan karaoke diduga sengaja dioperasikan untuk meraup keuntungan dari pengunjung THM adapun yang telah beroperasi seperti hotel P, hotel K  dan BC kota Batam , diduga dapat restu dari aparat 

Menurut kadis DPM PTSP Batam Reja kadavi ,kegiatan KTV atau tempat hiburan malam dikota Batam sudah mendapatkan ijin resmi ,baik dari dinas pariwisata dan PTSP,

Kalau didalamnya ada kegiatan yang menyimpang dari ijin yang terbit akan diberikan sangsi tegas,dan itupun lewat peringatan .ujarnya

Informasi juga disampaikan oleh Jono pengunjung  KTV S yang menyediakan layanan tebak angka bola pimpong mengatakan, ya pasti sudah dikondisikan semua bang"  kalau tak mana berani mereka buka dan lagi bila tak dikondisikan pemain juga takut berkunjung dan bermain disini,ujar jono

hasil investgasi dilokasi THM kawasan nagoya para cukong KTV diduga dengan sengaja melakukan eksploitasi terhadap sejumlah wanita pemandu lagu untuk melakukan  protitusi terselubung

Lewat studi lapangan, media berhasil mewancarai narasumber dari salah satu KTV di Batam, sebut saja( bungga) wanita 30 tahun dari Provinsi Jawa Barat ber profesi sebagai  mami.

Bungga mengatakan, kalau ditempat KTV S ada sekitar  7 orang (mami)  dan 1 orang (papi )yang rata- rata mempunyai anak-anak (Purel) 10 sampai 20 orang, tugas saya hanya mengontrol dan mencatat berapa kali Purel ini mendapatkan job, untuk menemani tamu

Lain hal dengan Okt nama samaran dari pria gemulai yang menghandle 20 orang anggota,  okt mengatakan anggotanya didapat dari Jakarta dan Subang, usia anak asuh saya berkisar 19 sampai 25 tahun bang ,saat  kami tanya disela sela kesibukan nya di KTV S.

Dijelaskan oleh  Okt, Untuk sistem yang di berikan oleh pihak pengelola kepada kami ya sistem " Bagi hasil, dari hasil boking anak asuh sejumlah 850 ribu  kita berikan 450 ribu  dan sisanya diambil oleh pihak pengelola ,tegasnya

Hasil dari investigasi ke beberapa lokasi KTV , kami berhasil memperoleh informasi dari salah satu pegawai yang berprofesi sebagai pencatat angka dari pemain sebut saja (Wati) wanita keturunan Tionghoa, diceritakan olehnya dalam pemutaran tebak angka bola pimbong seluruh hasil disetor ke pihak manajemen dalam sistem yang berbeda, kalau masalah omzet kami tidak tau , ujar nya

Lainhal dengan salah satu aktivis pemerhati sosial kepri paulus lein , keekuatan bandar judi memang tidak bisa di pungkiri, kepolisian pun tidak berdaya, terbukti di kota Batam telah beroperasi kembali Judi Bola pimpong di beberapa tempat hiburan malam di Kota Batam.

Begitu hebatnya bandar judi diduga telah mengkondisikan aparat penegak hukum setempat sehingga tidak mampu berbuat, sedangkan perintah Bapak Kapolri sangat tegas. 

 Kita pertanyakan moral aparat penegak hukum kita mas katanya kepada media, dengan bukanya judi bola pimpong ,mana mungkin pengusaha berani buka jika tidak ada koordinasinya, sehingga oknum pengusaha berani buka judi.

Lanjutnya sebaiknya mabes polri turun tangan siapa terlibat dan dalam persolan judi untuk segera di tangkap, tutupnya.(A.H)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama