Masyarakat Perum Merlion Batu Aji Tetap Meminta Gelper Yang Ada di Sekitaran Pemukimannya Agar di Tutup dan Cabut Izinnya

 

Batam, 03/03/2022-menindak lanjuti tentang permasahan gelper, yang keberadaan nya di wilayah lingkungan  masyarakat perum Merlion, bersama ini masyarakat Berserta pihak kelurahan dan pengelola, ada kan pertemuan.



Pertemuan ini di hadiri oleh, Lurah tanjung uncang bapak Teuku Akbar, Seklur pak Febri, Kasi Trantib pak Darnafis, LPM Tanjung uncang Bu lingling, dari LSM Pak Amri Paliang, RW 20 Suryadi, RT.01 iswanudin, RT.02 Sapain, RT 04 Amrizal,  Tokoh Agam Pak Arif, tokoh Masyarakat pak Wahid, perwkilan majlis taklim ibu netra wati.



Dari pihak pengelola jekpot Galung dan masyarakat merlion yang bertempatdi Gedung / Aula Blok S RT.04 merlion square, kelurahan Tanjung uncang, kecamatan batu aji, kota Batam pada pukul 20.00 WIB Rabu 02/03.

Dalam pertemuan itu, masyarakat sepakat dan satu kata yaitu, meminta kepada pemerintah serta pengelolaan agar menutup gelanggang permainan (Gelper) serta meminta pihak instansi terkait untuk mencabut izin gelper itu, sebagai mana yang kami masyarakat harap kan.




Pada kesempatan ini, ketua RT 02 bapak saparin mengatakan kepada awak media 86berita," Dari pihak kelurahan akan menelusuri perizinan yg telah dikeluarkan oleh PTSP dan jika perizinan yg dikuarkan tdak sesuai pada peruntukannya maka akan segera mencabut ijin tersebut, pungkas nya.



"Saparin juga mengatakan, bahwa Pihak pengelola menerima dan memahami apa yg menjadi keluhan dari warga dan meminta tidak ada gesekan langsung dari warga ke lokasi (Gelper)  jekpot dan kita ikuti proses penutupan yg dilakukan pihak  terkait, Dari warga, ada atau pun tidak adanya perijinan tempat gelper tersebut meminta segera menutupnya kerena tempat gelper tersebut bertentangan dengan perda Nomor 17 tahun 2001 tentang kepariwisataan. Pasal 38 ayat (2) perda nomor 1 tahun 2001 tentang pengaturan Kawasan Wisata Terpadu Eksklusif (KWTE), seharusnya Gelanggang Permainan itu buka di Mall dan tempat wisata yang jauh dari pemukiman warga dan bisa berdampak negatif pada lingkungan sekitarnya, tutup ketua RT 02 bapak saparin.



Wartawan 86(Abdul Hadi Gus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama