86BERITA // BUNJAI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai Irwansyah Nasution tidak menampik banyak jabatan eselon II kosong di Pemkot Binjai.
Irwansyah mengatakan, untuk pengisian jabatan setingkat kepala dinas itu menunggu hak prerogatif Walikota Binjai, Amir Hamzah. Nantinya Walikota Binjai yang akan menentukan kapan lelang jabatan Eselon II dibuka.
Akibat kekosongan ini, Walikota harus bekerja sendiri tanpa dibantu oleh Kepala Dinas dalam menyusun anggaran guna membangun kota.
"Kita menunggu hak prerogatif Walikota terkait dengan lelang jabatan pada jabatan Kepala Dinas, nantinya Walikota dapat menggunakan hak prerogatif seusai enam bulan dilantik sebagai kepala daerah, nantinya itu dipakai untuk melantik atau memutasi," katanya, Selasa (24/8/2021).
Ia menegaskan, kekosongan jabatan eselon II ini tidak menggangu kinerja pemerintah Kota Binjai. Sebab, jabatan yang kosong tersebut akan diisi oleh pejabat sementara.
"Tidak akan menggangu, karena sudah ada yang menjabat sementara," jelasnya.
Menurutnya, lelang jabatan akan diinformasikan melalui situs resmi Pemkot Binjai. Adapaun jabatan eselon dua yang kosong yakni, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kasatpol-PP, Inspektorat, Kepala Perpustakaan, Kepala BPBD, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan, Kepala Tarukim serta Kepala Disdukcapil.
(Bj 01)