PWOIN Menghentak Sumut Mencetak Wartawan Bermartabat Intelektual

 


86BERITA// MEDAN - Keberadaan organisasi wartawan sebagai profesi independen dalam pemberitaan antara lain untuk mengembangkan kemerdekaan pers seutuhnya. Saat wartawan melakukan peliputan yang dibutuhkan buat publik dilapangan sering terjadi kesalahan pahaman dari sumber. (88)


Mereka beranggapankan datangnya wartawan untuk peliputan bisa membuat informasi dari sumber dapat diketahui secara luas, dengan alasan ada yang harus diketahui publik ada yang tidak perlu diketahui, padahal dari sisi wartawan pemberitaan dari sumber dapat memberikan efek branding dari sudut pandang masyarakat yang membutuhkan. 


Wartawan dengan predikat profesional yang dalam tugasnya bekerja de­ngan bebas namun bertanggung­ja­wab kepada publik sesuai dengan keten­tuan yang berlaku, ini sangat menguntungkan dari sisi sumber yang akan dibuatkan pemberitaan. 


Untuk menghindari kesalahan pahaman tersebut dibutuhkan Eksistensi organisasi wartawan yang  berintegritas sekaligus memiliki kredibi­litas yang tinggi. 


Untuk itu Ketua DPW Perkumpulan Wartawan Online Independen ( PWOIN ) Sumut, Rajendra Sitepu didampingi beberapa pengurus harian, Hendra Idris (Ketua Bid. OKK), Ratno Sijabat (Ketua Bid. Antar Lembaga), & Nety Herawati (Wkl. Bendahara), berkunjung ke kantor Kesbanglinmaspol Provinsi Sumut utk melaporkan keberadaan organisasi Dewan Pengurus Wiayah Persatuan Wartawan Online Independen Sumut, dan disambut dgn baik oleh Kabid Kesosbud & Ormas, Zulham Siregar, Senin (16/08/21). 


Harapannya degan negara demokrasi seperti Indonesia yang multi artis, bukan mustahil lahir dan tumbuh be­berapa organisasi wartawan. Adanya standar ini akan menjadi pedoman bagi organisasi wartawan dalam pelaksanaan atau aktivitasnya. 


Di antara hal prinsip ketentuan pokok yang patut menjadi perhatian yaitu Or­ga­nisasi wartawan berbentuk Badan Hukum, memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tang­ga (AD/ART) sebagai organi­sasi profesi. Kantor Pusat berkedudukan di ibu kota ne­gara atau di ibu kota provinsi 


Sehingga tercipta informasi pemberitaan yang cukup Independen dan dapat dikosumsi secara baik dan benar buat memajukan kehidupan berbangsa di tanah air. (MD 88)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama