86BERITA// MEDAN - Keberadaan organisasi wartawan sebagai profesi independen dalam pemberitaan antara lain untuk mengembangkan kemerdekaan pers seutuhnya. Saat wartawan melakukan peliputan yang dibutuhkan buat publik dilapangan sering terjadi kesalahan pahaman dari sumber. (88)
Mereka beranggapankan datangnya wartawan untuk peliputan bisa membuat informasi dari sumber dapat diketahui secara luas, dengan alasan ada yang harus diketahui publik ada yang tidak perlu diketahui, padahal dari sisi wartawan pemberitaan dari sumber dapat memberikan efek branding dari sudut pandang masyarakat yang membutuhkan.
Wartawan dengan predikat profesional yang dalam tugasnya bekerja dengan bebas namun bertanggungjawab kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ini sangat menguntungkan dari sisi sumber yang akan dibuatkan pemberitaan.
Untuk menghindari kesalahan pahaman tersebut dibutuhkan Eksistensi organisasi wartawan yang berintegritas sekaligus memiliki kredibilitas yang tinggi.
Untuk itu Ketua DPW Perkumpulan Wartawan Online Independen ( PWOIN ) Sumut, Rajendra Sitepu didampingi beberapa pengurus harian, Hendra Idris (Ketua Bid. OKK), Ratno Sijabat (Ketua Bid. Antar Lembaga), & Nety Herawati (Wkl. Bendahara), berkunjung ke kantor Kesbanglinmaspol Provinsi Sumut utk melaporkan keberadaan organisasi Dewan Pengurus Wiayah Persatuan Wartawan Online Independen Sumut, dan disambut dgn baik oleh Kabid Kesosbud & Ormas, Zulham Siregar, Senin (16/08/21).
Harapannya degan negara demokrasi seperti Indonesia yang multi artis, bukan mustahil lahir dan tumbuh beberapa organisasi wartawan. Adanya standar ini akan menjadi pedoman bagi organisasi wartawan dalam pelaksanaan atau aktivitasnya.
Di antara hal prinsip ketentuan pokok yang patut menjadi perhatian yaitu Organisasi wartawan berbentuk Badan Hukum, memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai organisasi profesi. Kantor Pusat berkedudukan di ibu kota negara atau di ibu kota provinsi
Sehingga tercipta informasi pemberitaan yang cukup Independen dan dapat dikosumsi secara baik dan benar buat memajukan kehidupan berbangsa di tanah air. (MD 88)