Sinergi Ruper II A Medan Bersama Lembaga Bantuan Hukum

 


86BERITA// MEDAN - Acara dari Ruper (Rutan Perempuan) kelas 2 A atas sinergitas dan kerja sama dalam rangka pogram bantuan hukum



 Yang digelar di Rutan Perempuan Kelas 2 A Medan bertujuan untuk kerja sama antara Rutan Perempuan dengan LBH dalam rangka pogram bantuan hukum. Kamis (1/7/2021) jam 10.00wib


Dalam acara tersebut turut hadir dari berbagai Lembaga Bantuan Hukum, seperti Irwansyah Rambe (Ketua) dari LBH Posbakumandin, Ika Mauri Situmorang (Direktur) LBH Trisila Medan, Simanjuntak SH, MH (Ketua) LBH Yesaya 56, OK Syaputra SI. Com. MK (Ketua) LBH Yayasan Pusaka Indonesia dan disambut dengan baik oleh Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Medan. 



Kepala Rutan Perempuan Ema Puspita, BC. I.P., S. PD. M.H. menyampaikan bahwa wanita merupakan kaum lemah apalagi kalau sudah tersangkut hukum, dalam hal ini Rutan Perempuan Medan membuat pogram kerja sama dengan pihak LBH supaya bisa memberikan layanan bantuan hukum kepada warga binaan terutama di layanan HAM. 


Irwasyah Rambe selaku Ketua Pusbakumadin menyampaikan bahwa siap memberikan bantuan hukum kepada warga binaan supaya bisa memajukan, mendidik dan membina melalui perkumpulan Advokad Wanita Indonesia (Palwin). 


Dalam hal untuk bantuan hukum sudah bisa melalui online apa lagi tidak dibebankan biaya apa pun.(88)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama