Sepekan Pasca di Tutup, Judi Gelper dan THM Buka Kembali

 

86BERIRA// BATAM - Menindak lanjuti surat edaran wali kota batam terkait masalah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM kota dan ppkm mikro. (3/7/2021)


Tim gugus covid 19 yang diketuai oleh wakil wali kota batam amsakar acmad telah melakukan penutupan sementar terhadap 29 tempat hiburan malam THM.  26 gelanggang permainan (gelper ) dan food crourt. 


Namun masyarakat menilai penutupan yang hanya sepekan tersebut tidak profesional, mengingat serangan wabah covid 19 masih tingi dikota batam.


Dari hasil investigasi awak media berita86 dilapangan menemukan kalau tempat hiburan malam dan gelper yang telah ditutup minggu lalu,kini sebagian  sudah buka dan menjalankan aktivitasnya seperti biasa. 


Sementara wali kota batam telah menetapkan perpanjangan masa pemberlakuan pembatsan kegiatan masyarak(PPKM) mikro dari tangal 01 juli sampai 14 juli 2021.


Menurut firdaus salah satu tokoh dari pengiat sosial dikota batam mengatakan kalau pemerintah harus menutup dan mencabut ijin permainan judi gelper yang jelas jelas melanggar hukum negara dan hukum agama.


 Ditambah lagi kalau di tempat-tempat judi gelper yang saya perhatikan rata-rata telah melanggar prokes kesehatan dan sangat berpotensi menjadi sarana penularan covid 19...Jadi ada bagus nya tutup aja lah,  Biar pemerintah kota batam, khususnya tim gugus penganan covid 29 lebih fokus bekerja.

 

Kerna sudah seharusnya tim gugus covid 19 meningkatkan  intensitas penerapan kesehatan ditengah masyarakat dari tingkat Rt/Rw dan pelaku usaha mikro sampai wabah corona benar benar usai tutup firdaus.

Penulis Herry marhat

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama