Sebagai Bentuk Transparan Dalam Gunakan DD/ADD, Pemdes Sukamaju Pasang Benner APBDES

 


86BERITA// PALI - Pemerintah Desa Sukamaju Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memasang Benner di depan Kantor Desa sebagai wujud transparansi penggunaan anggaran APBDES tahun 2021.


Dilihat dari benner informasi tersebut memuat sejumlah pendapatan, jumlah belanja, dan kegiatan yang akan di laksanakan oleh Desa Sukamaju ditahun 2021 ini. Tujuannya supaya masyarakat mengetahui semua kegiatan dan dapat mengawasi dalam pelaksanaan APBDES sesuai perundang undangan yang berlaku.



Menurut Rudini M.pd  Kepala Desa Sukamaju salah satu penggunaan Dana Desa yang tertuang dalam benner tersebut. Ada pembuatan empat (4) posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang menyerap delapan (8) persen anggaran Dana Desa. Pembuatan empat (4) unit posko PPKM yang tersebar di wilayah Desa ini sesuai amanat Peraturan Presiden no 2 tahun 2020. Instruksi Menteri Dalam Negeri no 3 tahun 2021. (Kamis,01/07/21).


Kami menganggarkan sebesar 75 juta rupiah, atau 8 persen dari pagu yang ada untuk pembuatan Posko Covid-19 beserta peralatannya, selain posko, pihaknya juga membangun apotik mini yang di lengkapi dengan berbagai macam obat-obatan sesuai kebutuhan masyarakat di Desa itu.


Menurutnya, posko-posko tersebut didirikan dengan tujuan sebagai kontrol masyarakat yang melintas bisa di lakukan pengecekan dan membantu Pemerintah untuk pengendalian penyebaran virus covit-19 di Bumi Serepat Serasan.


Sementara lanjutnya, untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT, pihaknya realisasikan Rp. 288 juta rupiah untuk 80 Kepala Keluarga yang berhak menerima bantuan itu. Dalam satu Kepala Keluarga, mereka menerima Rp. 300 ribu rupiah perbulan, dengan cara di transfer langsung kepada yang bersangkutan melalui bank. Pungkasnya.


Penulis : M. Susanto

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama