Penyitaan Aset Korupsi Bank Sumut KCP Galang


 

86BERITA// SERGAI - Terkait kasus Bank Sumut yg tersangkanya Salikin, dkk  Jaksa Penyidik T.pidana Khusus  Kejati sumut kembali melakukan penyitaan pada hari ini  rabu 7 Juli 2021 sekira jam 12.00 sd selesai sebanyak 15  (lima belas ) penyitaan barang tidak bergerak berupa Kebun Sawit, Tanah dan Bangunan di Desa Pulau Tagor dan Desa Karang Tengah Kec Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai.



Penyitaan yg di lakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejati sumut disaksikan Kepala Desa Pulau Tagor dan Karang Tengah kecamatan Serba Jadi Kab Serdang Bedagai serta Perwakilan Bank Sumut Bagian Hukum Kantor Pusat dan Pimpinan Bank sumut KCP Galang.


Penyitaan dilaksanakan oleh Tim Jaksa penyidik kejatsu dengan membuat tanda plang  plat besi di objek penyitaan dan berlansung dengan aman dan tertib .(88)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama