Pengunjung Bakal di Screening, Ini Kata Pengusaha Mall

 

86BERITA//JAKARTA -Pemerintah akan mengoptimalkan pelacakan digital atau digital tracing dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.


Pelaksanaan pelacakan digital ini dilakukan pada setiap pengunjung mal, pusat perdagangan, dan pusat perbelanjaan lainnya


Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyambut baik.


Menurutnya, adanya pelacakan dan pengecekan digital mendorong percepatan vaksinasi Nasional sehingga dapat mempercepat proses kekebalan komunal atau herd immunity.


"Dengan secepatnya tercapainya herd immunity maka tentunya diharapkan Indonesia dapat segera keluar dari krisis kesehatan yang sudah berlangsung lebih dari satu setengah tahun ini," kata Alphonzus saat dihubungi Selasa (27/07/2021).


Lebih jauh, Alphonzus juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah atas penyesuaian yang diberikan untuk sektor usaha ritel terutama mal dan pusat perbelanjaan di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3


Untuk diketahui, Pemerintah akan mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi dan mengintegrasikan dengan sistem di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui QR Code.


Nantinya dari pemindaian aplikasi tersebut, akan terlihat secara langsung apakah pengunjung mal sudah tervaksinasi atau sudah tes PCR atau belum.


Mal dan pusat perbelanjaan hanya boleh diakses oleh pengunjung yang telah melakukan vaksinasi dan tes PCR.


Sebaliknya bagi pengunjung yang belum divaksin dan tes PCR, tidak diizinkan untuk datang ke mal atau pusat perbelanjaan.


Kebijakan digital tracing ini seiring dengan telah diperbolehkannya operasional mal dan pusat perbelanjaan di wilayah PPKM Level 3. Sementara di wilayah PPKM Level 4 operasional mal dan pusat perbelanjaan masih ditutup.


Untuk diketahui, Pemerintah akan mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi dan mengintegrasikan dengan sistem di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui QR Code.


Nantinya dari pemindaian aplikasi tersebut, akan terlihat secara langsung apakah pengunjung mal sudah tervaksinasi atau sudah tes PCR atau belum.


Mal dan pusat perbelanjaan hanya boleh diakses oleh pengunjung yang telah melakukan vaksinasi dan tes PCR.


Sebaliknya bagi pengunjung yang belum divaksin dan tes PCR, tidak diizinkan untuk datang ke mal atau pusat perbelanjaan.


Kebijakan digital tracing ini seiring dengan telah diperbolehkannya operasional mal dan pusat perbelanjaan di wilayah PPKM Level 3. Sementara di wilayah PPKM Level 4 operasional mal dan pusat perbelanjaan masih ditutup. (Yanuar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama