86BERITA// LUBUKLINGGAU - Berdasarkan Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya Wilayah I Satuan Kerja Penyedian Rumah Swadaya Nomor : 233/KPTS/PPKRS-WILAYAH 1/2020 tentang Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) berupa Uang Tahun Anggaran 2020 Kelurhan Prumnas Rahma Kecamatan Lubuklinggau I. Dalam Keputusan tersebut bahwa pada tahun 2020 penerima BPSP sebanyak 75 orang yang beralamat di RT 2 Kelurahan Prumnas Rahma Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.
Pantauan awak media diduga mayoritas nama-nama penerimah BPSP tidak berdomisili di alamat sebagaimana yang tercantum dalam Keputusan disebutkan diatas.
Ketua RT 2 Kelurahan Prumnas Rahma saat ditemui dikediamannya sedang tidak di rumah, namun awak media sempat konfirmasi dengan Istrinya. Istri Ketua RT 2 manyoritas tidak tahu dan tidak mengenali nama-nama yang tercantum sebagai penerimah BPSP, cuma ada dua nama yang tahu.
"cuma Edison dan Desi yang tahu yang lainnya aku tidak tahu. kata Istri Ketua Rt 2 sambil menunjukkan arah rumahnya.
yang bernama desi RT 2 saat ditemui awak media NIKnya berbeda yang tertarah di lampiran Surat Keputusan Penerimah BSPS tersebut.
Selanjutnya, awak media menemui Hailani nama, alamat dan NIK sama sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan tersebut, namun tidak mengetahui kalau dia sebagai penerimah BSPS dan sampai sekarang belum menerimah bantuan tersebut.
"aku dak tau kalo aku dapat bantuan terus dak katek yang datang ke rumah aku untuk njok tahu " kata Hailani
Trisko Defriansa Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Lubuklinggau ditemui di ruang kerjanya menjelaskan dengan singkat " Benar kalau penerima tidak semuanya tinggal di sana maksudnya (RT2 Kelurahan Prumnas Rahma), karna ada namanya yang di sana berdomisili di daerah kelurahan lain contoh di Sukajadi talang Bandung semuanya sudah ada mekanisme kenapa sistim ini ngacak". Jelas Trisko
lanjutnya, "Kemudian bantuan tersebut berupa bahan bangunan dan upah kerja bukan berupa uang tunai" tutupnya (30/6/2021)
Zainuri Ketua Pemuda Karya Nasional Sumatera Selatan yang juga Ikut serta bersama awak media melakukan investigasi menjelaskan, "benar kami sudah melkukan Investigasi terkait BPSP atau di kenal dengan bantuan bedah rumah di RT. 2 Kelurahan Prumnas Rahma". kata Zainuri
lanjutnya, dari hasil investigasi kami banyak kejanggalan yang di temukan mengenai bantuan tersebut (BPSP). Yang pertama manyoritas nama-nama penerimah BPSP tidak ada di alamat yang tercantum di SK PU PR Dirjen Perumahan Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya. Yang Kedua ada salah satu warga yang nama dan NIK sama tetapi tidak mengetahui kalau dia menerimah BPSP dan tidak ada instansi terkait yang menemuinya. Selanjutnya kami harap pihak APH agar melakukan pemeriksaan BPSP Tahun 2020 di Kota Lubuklinggau. Harap Zainuri (GPZ/Rls/tim)