Diduga Membunuh, Warga Kabupaten Aceh Tamiang di Tangkap Anggota Polres Langsa

 


86BERITA// LANGSA - Tim Polres Langsa akhirnya berhasil meringkus terduga pembunuh warga Langsa, Ridhwan, (53), warga Dusun Satria, Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, diringkus polisi


Informasi ini yang diterima wartawan, Sabtu (24/5/2021), pelaku berinisial, ZW (25), warga Dusun Rukun, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.


Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro, melalui Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo, ketika dihubungi media membenarkan bahwa terduga pembunuh warga Langsa telah berhasil diringkus.


Benar bang, besok, Minggu (25/7/2021), kita lakukan konferensi pers,” ucapnya singkat via  telpon. 


Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polres Aceh Timur berhasil mengungkap identitas jenazah yang ditemukan terbungkus karung yang di Sungai Gampong Jeungki (desa jeungki), Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.


Korban adalah Ridhwan (53), warga Dusun Satria, Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.


Penulis : Nurdin

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama