86BERITA// BATAM - Hari ini, Senin 12 juli 2021 PPKMD mulai diberlakukan di Lota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, salah satu razia PPKMD dilakukan di simpang melcim dan simpang hotel nangtunggak Kecamatan Batu Ampar, dimana Camat Batu Ampar langsung memimpin turun ke lapangan dan memberi himbauan kepada masyarakat.
Camat Batu Ampar, Tukijan saat ditemui 86 Berita mengatakan operasi dilakukan untuk menindak lanjuti surat edaran Walikota Batam, Muhammad Rudi, No 34 tahun 2021t terkait dengan PPKMD.
"Syarat-syarat yang sudah ditentukan yaitu, bagi mereka yang keluar rumah ataupun untuk bekerja harus ada membawa surat vaksin atau surat dari pengantar dari RT atau RW," kata Camat.
Batam sendiri saat ini masih dalam kondisi sangat darurat, sebab itu Camat mengimbau bagi yang tidak ada keperluan maka untuk di rumah saja.
"Demi untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit virus ini," ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya meminta bagi siapa saja yang keluar rumah untuk tetap mematuhi aturan dan memakai prokes.
"Kami bersama aparatur Pemerintah, TNI, Polri dan petugas gugus tugas covid 19 Kecamatan Batu Ampar akan menindak tegas bagi mereka yang melanggar aturan atau tidak mematuhi prokes," tutupnya.
Penulis : Abdul Hadi gus