86BERITA// PALI--Diduga sarat Nepotisme dalam Tubuh Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Bumiayu, serta Transfaransi penggunaan dana dan hasilnya di pertanyakan warga.
Menurut informasi dari masyarakat Desa Bumiayu Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumsel, yang namanya minta dirahasiakan, ia mengatakan kalau BUMDES Bumiayu dikelolah langsung oleh Kades, bahkan ironisnya lagi, bendahara Bumdes adalah istri kepala Desa sendiri, sehingga ada dugaan dalam pengelolaan dana keluar masuk Bumdes tidak Transfaran,
"Sebagai warga desa Bumiayu, kami berhak tau berapa hasil yang didapat dari Bumdes, selama ini dan dibelanjakan apa, mestinya masyarakat tau,"jelasnya
Menurutnya larangan rangkap jabatan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2015 pasal 132 ayat 6 dan 7 dijelaskan Pengurus Bumdes tidak boleh rangkap jabatan dalam melaksanakan fungsi pelaksana lembaga Pemerintahan Desa dan lembaga Kemasyarakatan Desa
Sementara itu ketua Bumdes Desa Bumiayu, saat dikonfirmasi oleh dua orang awak media dikediamannya di komplek candi Bumiayu pada hari Kamis (15/07/2021) membenarkan informasi dari masyarakat, kalau Bumdes di kelolah oleh kades,
" Yah memang benar" jawabnya
Saat ditanya siapa bendahara Bumdes, dia pun mengaku, kalau bendahara adalah istri kepala Desa.
" Kalau menurut SK pengurus, Istri Kades yang jadi bendahara" jelasnya singkat.
Sementara itu kepala Desa Bumiayu, saat dikonfirmasi awak media ini via WhatsApp, Kamis malam (15/07) hingga berita ini diterbitkan, kepala Desa Bumiayu belum memberikan tanggapanya. (TB)