86BERITA// BASEL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangka Selatan akhirnya melakukan giat Monitoring terhadap aktifitas tambang pasir timah di lokasi tambang diduga ilegal di kawasan persawahan Desa Ranggung, Kecamatan Payung Kabupaten Bangka selatan. Senin 26/07/2021.
Hari ini tim Satpol PP Bangka Selatan melaksanakan giat Monitoring tambang liar di lokasi persawahan Desa Ranggung, Korlap Untung Sridadi SE MM Selaku (Kabid Trantibum) Seijin Plt Kasat Pol pp Firmansyah S.Pd.
Lanjutnya, sebelum melakukan monitoring dan pengawasan kegiatan Ti Tungau di area persawahan desa ranggung saya selaku korlap tim penertiban (Kabid Trantibum Untung sridadi SE,mm sudah melakukan koordinasi dgn pihak Polsek payung (pak Leo Kanit res)dan kasih ketertiban umum kecamatan payung (Bu.nur Azmi) dan kades ranggung (pak Mat nur) serta ketua Gapoktan desa ranggung.
Tgl 26/7/21 melalui perintah dan seizin Plt kasat polpp Bangka Selatan Setelah kami sampai di lokasi area persawahan desa ranggung pada pukul 17.45 kami melakukan pengawasan kedalam area persawahan tersebut tidak ada lagi aktifitas penambangan Ti. Tungau di wilayah area persawahan desa ranggung.
Saya selaku kabid trantibum untung Sridadi SE,MM begerak cepat garing merespon perintah dari Plt kasat pol PP utk sgera menindak lanjuti dari Laporan yg disampaikan oleh bapak Bupati Bangka Selatan,terkait adanya Laporan yg disampaikan oleh kades desa ranggung
Ditambahkannya, giat hari ini diturunkan ada beserta 10 org anggota + 1 Kasi pertanian pangan (Kusrin)imbuhnya.
Sementara informasi yang berhasil dihimpun oleh tim media ini di lapangan serta keterangan dari sejumlah narasumber lainnya menyebutkan jika aktifitas penambangan liar diarea persawahan desa Ranggung akan segera kami tertibkan kembali karena area persawahan desa ranggung tidak ada lagi yg melakukan aktipitas Ti.tungau di area persawahan. tutupnya (Dani)