86BERITA// Medan Pemantang Siantar - Ketua MIO Siantar-Simalungun, Horas Sianturi Ucapkan terima kasih atas Kenerja PoldaSu
Berhasilnya Poldasu dan Polresta Pematangsiantar dan Polres Simalungun mengukap Fakta dimana diketahui SUJITO Aktor Intelektual pembunuhan,
Sujito pemilik diskotik Ferrari bisa dikenakan Pasal Berlapis, dan terancam hukuman mati setelah dinilai merencanakan pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap alias Marshal, wartawan media online di Simalungun, Sumatera Utara.
Sesuai keterangan dari Kapoldasu, Irjen Pol Panca Simanjuntak
“Para tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHPidana dengan maksimal hukuman mati,” saat konfrensi pers di Mapolres Siantar, Kamis (25/6/2021).
Kapolda Sumut menegaskan kalau pihak-pihak yang terlibat dalam aksi pembunuhan itu ditindak tegas. Dia menepati janjinya untuk membawa pelaku untuk diproses hukum.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberi dukungan kepada Polri untuk mengungkap kasus ini,” katanya.
Diketahui otak pembunuh Marsal adalah Sujito yang pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Siantar tahun 2015 silam.
Tersangka lainnya, Yudhi alias YFP sebagai anggota Sujito yang bekerja sebagai humas diskotik Ferrari.
YFP disebut mentransfer Rp15 juta untuk membeli senjata kepada A.
Lalu pada 19 Juni Sujito kembali mentransfer Rp 10 juta kepada A dan Rp 5 juta kepada Y plus Rp 3 juta menyusul.
Dijelaskan kalau Y menerima total uang Rp 8 juta dalam perkara pembunuhan ini.
Panca mengungkapkan, kasus penembakan terhadap Marasalem Harahap karena para tersangka merasa sakit hati terhadap korban kerena minta jatah uang sebesar 12 juta per bulannya di Diskotik Ferrari
Sehingga, muncul niatan untuk menghabisi nyawa jurnalis itu menggunakan senjata api.
“Untuk senjata api yang digunakan buatan pabrikan Amerika bukan berasal dari institusi TNI dan diduga berasal dari perdagangan ilegal,”
Dalam Semua Hal diatas Horas Menyatakan Bravo Polda Sumut, Terimakasih atas Kinerja yang telah diperbuat, terlebih dalam Pernyataan Pak Kapolda untuk Semua Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba untuk ditumpas Habis di Sumatera Utara ini.
Namun sebagai Ketua Organisasi Media Independen OnLine Indonesia DPD Siantar-Simalungun, Horas mengatakan agar Kapoldasu untuk memerangi Peredaran Narkoba tentunya dengan tindakan nyata, ya katakanlah Para Anggota Polri dalam jajarannya Bersih dari Narkoba, Bersih dari indikasi Penyalahgunaan wewenang, contoh bersih dari tangkap lepas dan menerima Stabil,
Mengingat Narkoba dapat merusak Generasi Anak Bangsa.
Itulah Harapan kita,
Kejadian Meninggal nya
Marshal seharusnya dapat terhindar bila
POLRI Bersama Rakyat Bersatu padu membuat bukan saja kampung tangguh, tapi Kota Pematangsiantar dan Sumut tangguh.
Kita Percaya Polres Kota Pematangsiantar dan Simalungun juga serius merajia Tempat tempat Hiburan malam dimana tempat seperti itu sering didapati adanya transaksi Narkotika.
Bersama kita katakan tidak pada Narkoba,
dimulai dari diri sendiri, Keluarga, Masyarakat dan Kota Kita. Tutup Horas.(88)