Polres Muratara Terima Penyerahan 32 Mesin Judi Bar-Bar

 


86BERITA// MURATARA -Setelah dilakukan pengerebekan sekaligus penangkapan terduga bandar narkoba, judi bar-bar dan tindak kriminalitas lainnya di Desa Surulangun, oleh, Polres Muratara dan Batalyon B Pelopor Petanang Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan, Sabtu (12/6/2021), lalu.


 

Polres Muratara menerima penyerahan kotak mesin judi bar-bar sebanyak 32 unit, sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (14/6/2021).


Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto didampingi Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan bahwa, kemarin, Senin (14/6/2021), kita telah menerima penyerahan kota atau alat mesin judi bar-bar sebanyak 32 unit oleh pemerintah Desa Surulangun.


“Iya, kemarin, kita menerima penyerahan mesin judi bar-bar, sebanyak 32 unit,” kata AKBP Eko sapaanya, Selasa (15/6/2021).


 

Kapolres menjelaskan, hal ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi dan peringatan pertama sekaligus dilakukan pengerebekan dan penangkapan terhadap para tersangka sebelumnya.


Tentunya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah desa melalui kepala desa, Ahmad Saleh beserta jajarannya.


Setidaknya dengan adanya penyerahan mesin bar-bar, ini merupakan salah satu wujud untuk taat aturan hukum agar tidak terlibat perkara hukum guna mewujudkan desa yang lebih baik lagi. (rls)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama