86BERITA// MURATARA - Ratusan Massa tergabung dalam Aliansi masyarakat Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, mendatangi Kantor Bupati Muratara pada pukul 11.00 WIB, langsung melakukan orasi (Akasi damai) dan meminta kepada Pemkab Muratara dapat menengahkan dan menyelesaikan permasalahan tanah lahan ulayat yang digarap oleh PT Dendy Marker Indah Lestari (DMIL),Senin 14/6/202.
Permasalahan lahan Ulayat masyarakat karang Dapo ini sejak tahun 1996 hingga tahun 2021 belum juga ada penyelesaian terhadap PT, Dendy Marker Indah Lestari Orasi ini di tangap langsung oleh Asisten I Susyanto tuntut yang mewakili pemkab Muratara Lendra koordinator Lapangan (Korlap) mengatakan kami tergabung dalam aliansi masyarakat Kecamatan Karang Dapo menuntut keadilan dan mengadu kepada Pemkab Muratara, agar dapat menyelesaikan permasalahan tanah Ulayat kami ini.
“Masyarakat sudah menerima lahan ulayat cuma sebanyak 430 Hektar dari PT DMIL tersebut, Sedangkan luas lahan HGU yang digarap PT DMIL ini lebih kurang 17.793 Hektar,” ujar Lendra .
Dilanjutkannya, Jadi dari jumlah tersebut masih ada 5.000 Hektar, tanah lahan ulayat yang digarap pihak perusahaan, dari semua jumlah itu, tentunya sangat tidak pantas apa yang sudah diberikan PT Dendy Marker Indah Lestari untuk lahan ulayat kami dan sekarang kami meminta kepada pihak perusahaan agar dapat menambah lahan ulayat tersebut.
“Apabila tidak ada penyelesaian, maka dalam waktu dekat ini kami akan melakukan aksi besar-besaran,Karena permasalahan ini sejak tahun 1996 dan hingga sekarang belum juga ada penyelesaian, apabila dengan aksi ini tidak juga menemui titik terang,” ancamnya.
Sementara itu ,Asisten I Setda Muratara Susyanto Tunut mengatakan apapun yang disampaikan dan menjadi tuntutan masyarakat akan ditampung.
Nantinya akan melakukan rapat internal untuk mencari solusi dalam menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat,Pihak pemerintah Muratara berjanji akan berpihak ke pada kepentingan masyarakat, apa kehendak masyarakat karang dapo akan segera kami tindak lanjuti dan besok kami akan mengadakan rapat internal untuk mencari langka langka dan solusi dengan melibatkan koordinator aksi,Lanjutnya lagi, bila mana permasalahan ini bisa di selesaikan di kabupaten maka pemerintah daerah dengan segera akan mencari solusi untuk menyelesaikannya.