Kasat Pol PP Basel Terimah Kunjungan pol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

 


86BERITA// BANGKA SELATAN -Firmansyah,S.P.d selaku Plt Kasat Pol PP Kabid Trantibum ( Untung Sridadi,SE, MM) Kasi Lidik & penyelidikan ( Indra,S.Ip,SH) Plt. Kasubbag umum kepegawaian (Very Mukmin,S.Ip) Plt.Kasubbag perencanaan (Sunarno,S.Ip)

Kasubbag keuangan (Ipon Ostian,S.Ip) beserta anggota sambut baik kunjungngan silaturahmi Sekretaris Satpol PP ( pak Maladi)

Kasubbag kepegawaian ( pak Halil)

Kasubbag perencanaan( Pak efendi)

Dan 4 org anggota Pol pp Provinsi Kepulauan Bangka Belitung


Sekertaris Pol pp, Maladi didampingi Kasubbag perencanaan di Ruang Kerja Plt Kasat Pol pp di Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (30/06/21).

Saat ditemui awak media Sekertaris dan Staf Pol pp Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Maladi menjelaskan tujuan kunjunganya ini terkait Membahas ttg :

 Kewenangan & aturan di dalam melaksanakan tugas dan fungsi Satpol PP kabupaten & provinsi di dlm menegakkan peraturan daerah & peraturan kepala daerah

Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi ke Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan juga terkait dengan tujuan jangka panjangnya,Antara Satpol PP kabupaten Bangka Selatan & Satpol PP provinsi selalu berkoordinasi & bersinergitas di dlm menegakkan peraturan daerah & peraturan kepala daerah

standar pelayanan minimal (SPM) Trantibum linmas yg berdampak dgn ketentraman dan ketertiban umum masyarakat Kabupaten Bangka Selatan 

Dan kabid Trantibum Untung Sridadi menjelaskan bahwa selama melaksanakan giat baik itu mengenai penertiban pertambangan ilegal maupun mengenai tentang ketentraman & ketertiban umum masyarakat berdasarkan Peraturan daerah nomor 21 tahun 2006 

Klo kegiatan nya sdh berskala besar kami Satpol PP kab Bangka Selatan akan berkoordinasi dgn satpol PP provinsi untuk membantu di dalam melakukan penertiban ungkapnya, artinya Artinya sinergitas Satpol PP kab Bangka Selatan dgn Kabupaten lainnya & Provinsi selalu terjaga, terbangun di dalam melakukan setiap kegiatan.pungkasnya 


Penulis : Dani

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama