86BERITA// BATAM - Nasib sial yang menimpa kedua karyawan PT. SMOE yang beralamat di kawasan industri terpadu Kabil Kecamatan Nongsa kota Batam ini merasa pihak managemen PT SMOE diduga memihak dan melindungi para pencuri barang milik perusahaan. (25/6/2021)
Menurut Hendra Gunawan dan Ahmat suandi, mereka saat ini sedang menjalani sanksi moral oleh pihak managemen PT SMOE dengan menjadikan mereka berdua sebagai orang pesakitan yang dipertontonkan kepada karyawan lain atas tuduhan pencurian. Sanksi moral tanpa status ini di lakukan oleh managemen perusahaan selama ini benar benar membuat mereka bingung dan tak mengerti dari maksud dan tujuan managemen memperlakukan mereka seperti ini. Melalui awak media 86BERITA di Polresta barelang Indra menyampaikan kekecewaan yang mereka alami.
Berawal dari bulan 6 /tahun 2020 kami sering sekali mendengar desas desus tentang kehilangan barang milik perusahan tempat kami bekerja. Dimana kami sebagai karyawan bawahan yang menjabat sebagai storman dan teman saya Ahmad Suandi sebagai Struktural fitter II. Tapi isu yang sangat menyakitkan yang kami dengar pihak pihak atasan kami mengatakan kalau mereka mencurigai kami berdua sebagai pelakunya.
Merasa kami tidak pernah melakukan apa yang mereka tuduhkan, kami berdua berupaya mencari dan menyelidiki pencuri sesungguhnya. Setelah kami memiliki beberapa bukti dan rekaman suara video melalui hp. Kami memberikan informasi tersebut kepada beberapa atasan kami.tidak berselang lama laporan/informasi yang kami berikan ditindak lanjuti oleh pihak managemen, dan kedua pelaku pencurian yang sudah dimintai keterangannya mengakui kalau merekalah yang telah melakukan pencurian tersebut. ujar Hendra.
Setelah itu kami dipanggil oleh pihak managemen.dimana saat itu kami akan dimintai keterangan sebagai saksi atas pencurian yang dilakukan oleh kedua orang yang saat itu sudah mengakui perbuatannya.
Namun disaat kami interogasi oleh chief security, malah kami disuruh mengaku kalau kami telah melakukan pencurian atas barang milik perusahaan yang selama ini hilang ujar Suandi.
Anehnya meskipun kami sudah berhasil mengungkap pelaku pencurian dan memberikan informasi kepada atasan kami.
Sehingga pelaku bisa ditangkap. Tapi tuduhan tetap diarahkan kepada kami. bagaimana kami mau mengakui kalau kami tak melakukan. lagi pula kan pencurinya sudah mengaku, sahut Indra menimpali perkataan temanya.
Yang lebih mengherankan pelaku pencurian tidak diserahkan kepada pihak kepolisian dan mereka katanya hanya diberikan sanksi administrasi. Tapi kami berdua diberikan sanksi moral yang sangat memalukan dan mencemarkan nama baik kami. Dan hukuman yang diberikan sudah berlangsung 14 hari entah kapan mereka berhenti untuk mempermalukan kami berdua.makanya hari ini kami ingin melaporkan tindakan managemen perusahan kepada pihak kepolisian atas fitnah yang mereka lakukan.
Tapi nasib mujur belum berpihak kepada kami. Tutupnya
penulis : Abdul Hadi