Toboali17/6/21
86BERITA// TOBOALI - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Koordinasi dan Asistensi Penerapan Manajemen Kinerja, Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, di Ruang Rapat Gunung Namak Sekretariat Daerah Kab. Basel, Kamis (17/06/21).
Dalam sambutannya Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.Ip melalui Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Achmad Ansyori, S.H,. M.Si menjelaskan berlakunya Undang-Undang nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, membawa perubahan besar dalam sistem birokrasi yang perubahannya didasari pada sistem merit.
"Berlakunya Undang-Undang nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, membawa perubahan besar dalam sistem birokrasi kita, mulai dari sistem perencanaan, pengadaan, pengembangan karir, pengajian serta sistem dan batas usia pensiun, perubahan ini didasari pada sistem merit, sistem merit itu sendiri adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit ,agama ,asal usul ,jenis kelamin, status oernikahan, umur atau kondisi kecatatan, dengan mengedepankan prinsip profesionalisme objektivitas, netralitas serta bebas dari berbagai intervensi," jelanya.
Selanjutnya Ansyori menyampaikan bahwa di era sekarang ASN yang dibutuhkan adalah ASN yang memenuhi unsur Kualifikasi, Kompetensi, Kinerja, Karakter, dan Kontribusi.
"Di era milenial dibutuhkan ASN yang memenuhi semua unsur 5 (Lima) K yaitu Kualifikasi, Kompetensi, Kinerja, Karakter, dan Kontribusi, keberhasilan organisasi ditentukan oleh kemampuan sumberdaya aparatur yang handal dan profesional ,sehingga mampu mrnciptakan iklim birokrasi yang berintegritas dan berkinerja tinggi, oleh karena itu dibutuhkan karakter dan mindset aparatur negara yang dapat mengambil peran dalam perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance)," ungkapnya.
Kemudian ia berharap dengan kehadiran KASN dapat mencegah pelanggaran dan penyelewengan manajemen sumber daya aparatur dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
"Saya atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengucapkan selamat datang dan mengucapkan terimakasih serta apresiasi yang sebesar-besarnya atas kesediaan Bapak Dr. Rudiarto Sumarwona, MM selaku Komisioner dan Bapak H. John Ferianto, S.Sos, MM selaku asisten Komisioner beserta jajaran dari KASN untuk dapat hadir disini, diharapkan dengan kehadiran KASN dapat mencegah pelanggaran dan penyelewengan manajemen sumber daya aparatur seperti mutasi, promosi dan pemberhentian yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku selain itu menekan pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi karena ada ASN yang ditempatkan tidak sesuai kompetensi, kinerja dan kualifikasi dalam menduduki jabatan, dengan tujuan pelaksanaan sistem merit dapat berjalan dengan baik sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria," pungkas Ansyori sembari membuka acara secara langsung.
Turut hadir Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.Ip yang diwakili Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Achmad Ansyori, S.H,. M.Si, Komisioner Aparatur Sipil Negara (KASN) Dr. Rudiarto Sumarwona, M.M, Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 1 H. John Ferianto, S.Sos, M.M, beserta rombongan, Plt. Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka Sekatan Gunawan, Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator Daerah di Lingkungan Kabupaten Bangka Selatan dan tamu undangan.
Penulis : Dani