Urgensi Rehabilitas Daerah Irigasi Kelingi Tugumulyo


 

MUSI RAWAS// 86berita.com - Salah satu kunci untuk meningkatkan produksi pertanian adalah air. Dengan tersedianya air, maka air bisa mengalir dengan lancar ke sawah-sawah milik masyarakat. Maka, membenahi dan memperbaiki bangunan irigasi adalah wajib.


Rencana pelaksanaan rehabilitasi pada Daerah Irigasi (D.I) Kelingi Tugumulyo, di Kab. Musi Rawas oleh Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII menuai polemik.


Rehabilitasi itu sendiri akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni pada bulan Agustus hingga Oktober 2021, kemudian tahap kedua dilanjutkan di tahun 2022 dimulai sejak Maret hingga Agustus 2022.


Munculnya pro dan kontra di tengah masyarakat. Pihak yang kontra diwakili oleh sebuah aliansi. Mereka  berasumsi bahwa dilakukannya rehabilitasi tersebut akan berimbas negatif untuk para petani dan buruh tani.


Sementara pihak yang pro beranggapan sebaliknya. Rehabilitasi pada Daerah Irigasi (D.I) Kelingi Tugumulyo sudah sangat mendesak. Mengingat para petani (terutama) yang memiliki sawah yang berada di bagian hilir irigasi sangat kesulitan mendapatkan air untuk mengairi persawahan mereka.


Hal ini menegaskan bahwa tengarai Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII yang menyebutkan ada sekitar 2.518 Hektar yang berada di hilir irigasi tidak mendapatkan air irigasi secara optimal benar adanya.


Berapa penyebabnya adalah terjadinya pendangkalan saluran irigasi (sedimen), banyaknya bangunan yang menyebabkan penyempitan saluran air.


Selain tentunya banyaknya usaha kolam ikan air deras yang memanfaatkan air dari saluran irigasi.


Bahkan, di penghujung 2018, mengutip pemberitaan dari media Linggau Pos Online, Sekitar 4.484 Hektare (Ha) sawah tidak bisa dialiri air dari saluran irigasi Bendung Kelingi (BK). Sawah-sawah tersebut terletak di Kecamatan Muara Beliti, Tugumulyo, Purwodadi, Megang Sakti, Sumber Harta dan Terawas.


Penyebabnya sekali lagi adalah kolam ikan!


Sejatinya menurut Kepala BBWSS VIII, ir. Birendrajana bahwa sebenarnya saluran D.I Kelingi Tugumulyo hanya diperuntukan bagi lahan persawahan bukan untuk kolam ikan.


Nah?


Lalu, bagaimana solusinya?


Win-win solution adalah jalan tengah yang mesti diambil. Pada saat pengerjaan rehabilitasi daerah irigasi, pekerjanya bisa melibatkan para petani dan buruh tani.


Berikutnya, memanfaatkan interval waktu antara pengerjaan rehabilitasi tahap pertama dan kedua, Pemkab Musi Rawas melalui instansi terkait dapat menyalurkan bantuan bibit tanaman sekunder, yakni tanaman palawija pada para petani yang terdampak.


Perlu ditegaskan, seperti yang disampaikan oleh Kepala BBWSS VIII, bahwa pengeringan pada saat pengerjaan rehabilitasi daerah irigasi,  karena adanya kolam. 


Bagaimana seharusnya Pemkab Musi Rawas bersikap?


Efran Haryadi ( EHY) saat dikonfirmasi menjelas, Bupati Musi Rawas, Ibu Ratna Machmud, dengan memperhatikan kondisi bangunan irigasi yang sudah berumur, menyambut baik rencana rehabilitasi daerah irigasi tersebut. (23/5/2021)


Alasan beliau sangat logis, dengan lancarnya saluran air irigasi yang mengairi persawahan milik masyarakat, tentu akan berimplikasi pada kesejahteraan petani itu sendiri.


Berdasarkan kondisi-kondisi pro dan kontra di atas, selain perlunya peningkatan sosialisasi tentang urgensi rehabilitasi irigasi, koordinasi dan pelibatan unsur TNI, Polri, dan tokoh masyarakat mutlak sangat diperlukan guna meminimalisir gejolak di tengah masyarakat. Tegasnya


Memang berat mengambil keputusan di tengah pro dan kontra.


Alasan pihak yang pro karena sawah milik petani yang berada di hilir tidak mendapatkan air.  Sedangkan, pihak yang kontra karena memikirkan nasib buruh tani.


Keduanya sama-sama dalam balutan semangat yang mulia untuk kemaslahatan masyarakat.


Namun, pada akhirnya keputusan mesti diambil, selain karena kondisi Daerah irigasi yang sudah tua dan sangat butuh perbaikan, serta setelah selesainya rehabilitasi ini, puluhan tahun ke depan para petani akan mendapatkan  hasil panen yang berlipat.  Jelas EHY


Maka, rehabilitasi daerah irigasi mutlak untuk dilaksanakan. Pemkab Musi Rawas tidak perlu ragu. Tutupnya


(Ilham)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama